Pasukan Pemukul Reaksi Cepat ( PPRC ) TNI merupakan pasukan gabungan
dari tiga angkatan yaitu TNI AD, AU, AL yang siap 24 jam untuk
diterjunkan di medan pertempuran wilayah Indonesia. PPRC dibentuk sejak
awal 1995 ini langsung dipimpin oleh Panglima TNI dan diserah-terimakan
setiap dua tahun sekali antara Divisi Infanteri 1 Kostrad di Jakarta
dengan Divisi Infanteri 2 Kostrad di Malang, Jawa Timur.
PPRC (Pasukan Pemukul Reaksi Cepat) merupakan pasukan gabung yang
terdiri beberapa unsur satuan dari tiap angkatan, diantaranya :
- Angkatan Darat (TNI AD)
Satgasrat (Satuan Tugas Darat) yang beraggotakan Brigade Infanteri
Lintas Udara (Brigif Linud) dan komandan Brigade sebagai Komandan
Satgasrat.
- Angkatan Laut (TNI AL)
Satgasla (Satuan Tugas Laut) yang beranggotakan dari Guspurla (Gugus
Tempur Laut), Guskamla (Gugus Keamanan Laut) yang terdiri dari Komando
Armada Barat, Tengah dan Timur yang lengkap dengan unsur laut, tim
pendarat (Marinir) dan lainnya.
- Angkatan Udara (TNI AU)
Satgasra (Satuan Tugas Udara) yang bernama Satlakopsud (Satuan Pelaksana
Operasi Udara). Dipimpin oleh Pangkoopsau I atau II secara bergantian.
PPRC disiagakan untuk menjaga kedaulatan NKRI, bila terjadi sesuatu
di dalam negeri, PPRC akan siap digerakan dengan protap (prosedur tetap)
yang sudah tertera jelas tugasnya, semua Rencana Operasi disusun oleh
ketiga angkatan dan diwadahi oleh Satgas maupun Satkoopsud. Dengan
demikian pasukan tinggal menunggu perintah untuk ditugaskan ke medan
tempur.
0 komentar:
Posting Komentar