Pendahuluan
Curanrek ataupun curankor,
saya kira sama saja akronim tersebut. Terserah anda lebih akrab dengan
akronim yang mana. Keduanya mempunyai arti yang sama, pencurian korek.
Akronim
tersebut diambil dari fenomena kriminalitas yang marak terjadi di
masyarakat dan tak pernah berhenti menjadi sajian di berbagai media
massa, khususnya dalam rubrik kriminalitas. Fenomena tersebut adalah
pencurian kendaraan bermotor, yang mungkin karena begitu maraknya, entah
oleh media atau oleh penegak hukum, disebut curanmor.
Hal tersebut kemudian berlaku dikalangan para perokok. Cerita “kriminalitas”
pencurian korek sangat akrab, menjadi cerita yang tak pernah usai di
kalangan para perokok, hingga akhirnya para perokok menyebut si pencuri
korek dengan sebutan curanrek atau curankor.
Secara hakikat tindakan tersebut adalah kejahatan, namun curanrek/curankor tak pernah mendapatkan hukuman layaknya curanmor. Tidak pernah ada sebuah cerita seorang pelaku curanrek/curankor
dihakimi massa hingga babak belur, dibakar hidup-hidup, atau dilaporkan
ke aparat kepolisian. Harganya yang tak seberapa, mungkin itu sebabnya.
Namun uniknya, seakan ada “etika” di kalangan para pencuri
korek, mereka hanya mencuri korek api jenis tertentu saja: korek gas,
bukan korek kayu, dan bukan juga korek gas jenis bagus dan mahal.
“Etika”
lain dari kejahatan tersebut adalah: tidak mencuri korek milik orang
yang tidak dikenal. Biasanya korban dari kejahatan pencurian korek
adalah teman sendiri.
Pengguna Korek
Jika
kita telisik lebih dalam para pengguna korek sehari-hari, mayoritas
adalah para perokok. Saya tidak tahu siapa lagi selain perokok yang
menggunakan korek api, baik gas ataupun kayu. Rokok dan korek itu
layaknya Romeo dan Juliet yang tidak mungkin dipisahkan satu sama lain.
Di antara mereka tidak dapat berdiri sendiri, keduanya harus menjadi
satu kesatuan yang utuh jika sebuah tujuan (merokok) ingin dicapai.
Tanpa
kombinasi keduanya, maka tujuan tersebut seperti sebuah rencana yang
hanya matang tertulis diatas kertas tanpa ada implementasi yang konkret
dalam mewujudkan tujuan tersebut.
Mungkin bisa saja minta bara api
kepada orang lain, atau pinjam korek api orang lain. Nah, cara kedua
tersebut justru jadi modus paling banyak dalam fenomena pencurian korek.
Berawal dari proses pinjam korek api kemudian korek masuk ke kantong
peminjam. Tindakan tersebut kadang dilakukan tanpa ada perasaan berdosa
telah mengambil hak milik orang lain. Bahkan kadang menjadi sebuah
kebanggaan tersendiri, kebanggaan untuk diceritakan pada orang lain,
bahwa sejumlah korek telah berhasil dicuri.
Namun tak sedikit
orang juga yang melakukan tindakan tersebut tanpa disadari atau tanpa
ada unsur kesengajaan. Mungkin dalam KUHP, hal itu biasa disebut dengan “kelalaian seseorang yang mengakibatkan orang lain menjadi korban.”
Dan biasanya, jika pelaku tanpa disengaja melakukan pencurian korek,
maka dia akan bertanya-tanya korek siapa yang dia ambil. Bahkan juga
memberitahukan kepada si korban bahwa korek miliknya telah dia ambil.
Mungkin inilah satu-satunya perlilaku kejahatan yang “santun”.
Menular
Waspadai, tindak kriminal pencurian korek!
Nah,
tanpa disadari, perilaku pencurian korek tersebut seperti menular, atau
seperti rantai makanan dalam siklus kehidupan. Seorang korban pencurian
korek biasanya akan kebingungan jika mengetahui koreknya telah hilang
dicuri orang. Karena korek telah menjadi kebutuhan bagi para perokok,
maka kemudian si korban ganti mencuri korek milik orang lain agar
memudahkan dia untuk dapat melakukan aktifitas merokok. Sehingga awalnya
orang tersebut adalah korban, kemudian menjadi pelaku kejahatan
pencurian korek.
Bisa saja si korban tidak melakukan tindakan
ganti mencuri korek, tapi memilih untuk membeli korek. Namun biasanya,
membeli korek akibat kehilangan korek tersebut, disertai dengan umpatan
atau caciaan, “ **SENSOR**… siapa yang ngambil korek gue!”
Sangat
jarang sekali seorang perokok yang mempunyai korek api membeli lagi
korek api karena gas dalam korek tersebut telah habis. Umumnya alasan
pembelian lebih karena faktor kehilangan korek api.
Penutup
Coretan tentang fenomena curanrek/curankor
ini didasari dari sebuah pengamatan sosial yang benar-benar terjadi di
masyarakat umum, khususnya di kalangan perokok. Sangat tidak mungkin
orang-orang yang tidak merokok atau para pegiat anti rokok mempunyai
cerita seperti ini.
Coretan ini juga didasari dari penulis yang
kerap kali menjadi korban dari tindak kejahatan pencurian korek, ataupun
bahkan juga acap kali menjadi seorang pelaku kejahatan pencurian korek.
Baik disadari ataupun tidak disadari.
0 komentar:
Posting Komentar