Minggu, 22 Juli 2012

Helm yang berstandard dan berkualitas biasanya mengandung stereofoam (polystyrene) di bagian tengahnya. Bahan ini ternyata bisa ‘meleleh’ bila terkontaminasi dengan gasolin (bensin). Bila diletakkan di atas tangki bensinmotor akan beresiko terkena uap bensin dan dapat merusak lapisan steroform tersebut. Bagian stereofoam dari Helm akan mengalami deformasi yang akan mengurangi daya redam dan daya proteksi helm ketika bagian kepala terjatuh.

Bagian dalam yang terbuat dari Stereofam (polystyrene) yang sering disebut EPS berfungsi untuk meredam energi akibat benturan yang terjadi di kepala. Lapisan tebal ini memberikan bantalan yang berfungsi menahan goncangan sewaktu helm terbentur benda keras sementara kepala masih bergerak Sewaktu ada tabrakan yang membenturkan bagian kepala dengan benda keras, lapisan keras luar dan lapisan dalam helm meyebarkan tekanan keseluruh materi helm. Helm tersebut mencegah adanya benturan yang dapat mematahkan tengkorak.

Benturan yang kuat memberi kemungkinan terhadap pecahnya helm dan membuat lapisan dalam rusak. Proses ini memberikan waktu ekstra, reduksi tekanan dan jarak kepada kepala/otak untuk lebih teredam. Ketika lapisan dalam terkoyak, dapat memberikan hambatan yang cukup terhadap menghambat kepala/otak dengan berhenti secara lebih perlahan/lembut, dibanding proses benturan keras yang terjadi terhadap kepala/otak tanpa menggunakan helm.



Helm adalah bentuk perlindungan tubuh yang dikenakan di kepala dan biasanya dibuat dari metal atau bahan keras lainnya seperti kevlar, serat resin, atau plastik. Helm biasanya digunakan sebagai perlindungan kepala untuk berbagai aktivitas pertempuran (militer), atau aktivitas sipil seperti olahraga, pertambangan, atau berkendara. Helm dapat memberi perlindungan tambahan pada sebagian dari kepala (bergantung pada strukturnya) dari benda jatuh atau berkecepatan tinggi.

Di Beberapa negara helm wajib digunakan bagi pengendara sepeda motor, bahkan ada yang mewajibkannya bagi pengendara sepeda tak bermotor. Di Inggris hanya penganut Sikh yang diperbolehkan tidak memakai helm karena harus memakai turban.

Helm yang digunakan untuk melindungi kepala bila terjadi kecelakaan lalu-lintas pada para pengguna sepeda motor. Pertama sekali dicetuskan untuk diwajibkan untuk digunakan di Indonesia oleh Kepala Kepolisian RI Hugeng, tetapi mendapatkan penolakan yang keras pada waktu itu, kemudian ditetapkan secara resmi di dalam UU No 14 Tahun 1992.

Helm motor dapat dikelompokkan dalam beberapa kelompok yaitu helm separuh kepala (half face), tiga perempat (open face) dan penuh (full face). Helm yang memberikan perlindungan yang paling baik adalah helm penuh karena seluruh kepada dilindungi dari benturan.

Related Posts:

  • 5 Kecelakaan Terdahsyat di Dunia Kecelakaan dahsyat akibat kelalaian manusia maupun sistem kerap terjadi di Indonesia. Tapi di belahan dunia lain, ada sejumlah kecelakaan dahsyat yang menimbulkan kerugian hingga ratusan juta dollar. Berikut 5 kecelakaa… Read More
  • 10 Pohon Paling Menakjubkan Pohon-pohon terkenal datang dan pergi. Pohon L’Arbre du Ténéré pernah menjadi pohon terkenal yang terisolasi di dunia karena menjadi tanda jalur karavan di gurun sahara sampai akhirnya tumbang akibat tertabrak truk yang… Read More
  • Tanaman yang paling dibenci nyamuk 1. Bunga Geranium Jenis tanaman ini mengandung zat yang mudah terbang memenuhi udara sekitarnya. Geranium sangat mudah ditanam bisa di pot atau langsung ditanah, kalau di pot bisa kita pindahkan ke dalam ruangan.biasanya dij… Read More
  • 10 Ilusi Paling Menakjubkan Di Dunia 1. Ilusi Lantai Lift  Pergi ke lift ini pasti akan membuat orang gugup. Sebuah tanda di pintu masuk memperingatkan orang-orang yang masuk tentang pekerjaan dalam penyelesaian, ternyata lantai lift telah dicat dengan il… Read More
  • 10 Klub Sepak Bola Terkaya Di Dunia Vista-Barcelona memang bukan klub dengan pendapatan paling besar. Tapi untuk membayar gaji pemain, Klub Catalan ini justru paling royal. Setiap minggu, rata-rata pemain di klub peserta La Liga itu mendapat ho… Read More

0 komentar:

Posting Komentar

Sample Text

Follow Us on Facebook



JOIN WITH US

Popular Posts