Sabtu, 19 Januari 2013

pasukan-pemukul-reaksi-ce.jpg
pprc.jpg
Pasukan Pemukul Reaksi Cepat ( PPRC ) TNI merupakan pasukan gabungan dari tiga angkatan yaitu TNI AD, AU, AL yang siap 24 jam untuk diterjunkan di medan pertempuran wilayah Indonesia. PPRC dibentuk sejak awal 1995 ini langsung dipimpin oleh Panglima TNI dan diserah-terimakan setiap dua tahun sekali antara Divisi Infanteri 1 Kostrad di Jakarta dengan Divisi Infanteri 2 Kostrad di Malang, Jawa Timur.
PPRC (Pasukan Pemukul Reaksi Cepat) merupakan pasukan gabung yang terdiri beberapa unsur satuan dari tiap angkatan, diantaranya :
  • Angkatan Darat (TNI AD)
    Satgasrat (Satuan Tugas Darat) yang beraggotakan Brigade Infanteri Lintas Udara (Brigif Linud) dan komandan Brigade sebagai Komandan Satgasrat.
  • Angkatan Laut (TNI AL)
    Satgasla (Satuan Tugas Laut) yang beranggotakan dari Guspurla (Gugus Tempur Laut), Guskamla (Gugus Keamanan Laut) yang terdiri dari Komando Armada Barat, Tengah dan Timur yang lengkap dengan unsur laut, tim pendarat (Marinir) dan lainnya.
  • Angkatan Udara (TNI AU)
    Satgasra (Satuan Tugas Udara) yang bernama Satlakopsud (Satuan Pelaksana Operasi Udara). Dipimpin oleh Pangkoopsau I atau II secara bergantian.
PPRC disiagakan untuk menjaga kedaulatan NKRI, bila terjadi sesuatu di dalam negeri, PPRC akan siap digerakan dengan protap (prosedur tetap) yang sudah tertera jelas tugasnya, semua Rencana Operasi disusun oleh ketiga angkatan dan diwadahi oleh Satgas maupun Satkoopsud. Dengan demikian pasukan tinggal menunggu perintah untuk ditugaskan ke medan tempur.

0 komentar:

Posting Komentar

Sample Text

Follow Us on Facebook



JOIN WITH US

Popular Posts